Kelas XI dan XII
Materi Pembelajaran
1. Pengertian Kewajiban Warga Negara
- Kewajiban warga negara adalah segala sesuatu yang wajib dilakukan oleh setiap warga negara terhadap negara.
- Kewajiban ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan bersama.
2. Macam-Macam Kewajiban Warga Negara
- Kewajiban terhadap negara:
- Menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan.
- Membela negara.
- Membayar pajak.
- Mengikuti pemilihan umum.
- Kewajiban terhadap masyarakat:
- Saling menghormati antar sesama.
- Tolong menolong.
- Menjaga kebersihan lingkungan.
- Menjaga ketertiban umum.
- Berpartisipasi dalam kegiatan sosial.
3. Pentingnya Melaksanakan Kewajiban sebagai Warga Negara
- Menjaga keharmonisan hidup bermasyarakat.
- Menciptakan negara yang maju dan sejahtera.
- Menjaga nama baik bangsa dan negara.
- Menumbuhkan rasa tanggung jawab
Tidak ada komentar:
Posting Komentar